Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, poster adalah plakat yang dipasang di tempat umum (berupa pengumuman atau iklan). Dengan kata lain, poster adalah media publikasi yang terdiri atas tulisan, gambar, atau kombinasi keduanya dengan tujuan memberikan informasi kepada khalayak ramai.
Poster biasanya dipasang di tempat-tempat umum yang dinilai strategis seperti di depan sekolah, kantor, pasar, mal, atau di tempat-tempat keramaian lain. Poster tersebut dipasang di tempat-tempat umum karena informasi yang ada pada poster umumnya bersifat mengajak masyarakat.
Poster dibuat dengan maksud dan tujuan sendiri. Secara umum, tujuan dan maksud dibuatnya poster adalah sebagai media publikasi agar masyarakat membaca dan melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang ada dalam poster tersebut. Secara khusus, maksud dan tujuan dibuatnya poster bergantung pada apa yang diinginkan oleh pembuat poster seperti untuk tujuan komersial, mencari simpati publik, mencari perhatian masyarakat, dan sebagainya.
Tidak ada komentar